Wednesday, April 27, 2016

7 Tips Mempersiapkan Pernikahan ( + )

Menikah bisa jadi memiliki 2 arti, suatu awal sekaligus akhir, awal kehidupan bersama sehidup semati Anda dengan pasangan, dan akhir dari masa lajang Anda.
Yang pasti menikah adalah salah satu keputusan besar terpenting dalam kehidupan kita, dimana kebahagiaan bersama adalah tujuan utamanya.

Dalam pernikahan pasti ada banyak sekali hal yang perlu dipersiapkan, selain mental dan spiritual. Kali ini saya akan sedikit berbagi tentang pengalaman saya dan pasangan dalam mempersiapkan pernikahan kami. 😆

1. RESTU
Pastikan Anda dan pasangan telah mendapat restu dari kedua belah pihak orang tua atau wali. Karena tanpa restu namanya K.a.w.i.n. L.a.r.i.
Tips : Adakan pertemuan bersama kedua belah pihak orang tua, sebelum atau sesudah acara lamaran dan pertunangan, untuk membicarakan rencana pernikahan Anda dan pasangan lebih lanjut.

2. WAKTU & TEMPAT
Tentukan waktu (tanggal, bulan, tahun dan jam) dan tempat dimana acara resepsi maupun pemberkatan pernikahan Anda dan pasangan akan dilangsungkan.
Tips : Tentukan waktu dan tempat (1-2 tahun sebelumnya). Percayalah hal ini akan sangat efektif dan membuat Anda dan pasangan lebih tenang dalam mempersiapkan hal-hal yang lain. Dan sebisa mungkin bookinglah tempat yang akan Anda gunakan sesuai dengan waktu penyelenggaraan acara pernikahan Anda dan pasangan.

3. REFERENSI
Dalam rentang waktu menjelang hari H pernikahan Anda dan pasangan, carilah referensi vendor (Event Organizer, Video & Photography, Catering, Bridal, dsb.) sebanyak-banyaknya baik dari teman yang telah menikah, relasi, brosur, majalah, wedding expo, internet dan lainnya.
Tips :
• Anda dan pasangan harus mulai lebih jeli saat hadir ke resepsi pernikahan keluarga dan kolega Anda, karena disitulah Anda dapat melihat dan menilai kinerja vendor-vendornya.
• Anda dan pasangan harus lebih rajin mengunjungi wedding expo yang diselenggarakan oleh vendor-vendor besar di kota Anda, karena disitulah pusat diskon dan promo, disitulah kesempatan Anda mendapat harga yang bagus.
• Siapkanlah buku khusus untuk mencatat seluruh rencana, anggaran, time schedule, agenda, kontak vendor dan hal penting lainnya. Percayalah ini akan sangat berguna dan membantu Anda.
• Banyak ngobrol dan bertanya pada teman yang telah melangsungkan pernikahan (tapi jangan terlalu kepo dan "njengkeli" karena ini tentu akan merusak privasi dan ketenangan teman Anda). Karena referensi dari teman biasa lebih terpercaya, dan siapa tahu Anda mendapat diskon extra jika menyebut nama teman Anda. Hahaha.
• Jika ada dana extra, lebih baik Anda dan pasangan menyisihkannya untuk membooking vendor-vendor yang terpercaya pilihan Anda dan pasangan, karena biasanya kenaikan harga sebagian besar vendor cukup tinggi tiap tahunnya, jika Anda sudah DP maka Anda akan mendapat rate harga tahun sebelumnya yang tentunya lebih murah.
• Tips tambahan dari saya pribadi, jangan anggap sepele dalam memilih vendor yang akan mendokumentasikan acara pernikahan Anda, karena jika hasilnya buruk akan jadi penyesalan Anda dan pasangan seumur hidup. Hehe.

4. UNDANGAN
Meskipun tampaknya sepele, undangan sebenarnya salah satu hal yang cukup ribet. Pastikan selektif dan teliti dalam mengundang keluarga dan kolega Anda dan pasangan.
Tips :
• Buat list keluarga, kolega, komunitas dan lainnya yang akan Anda dan pasangan Anda undang ke resepsi pernikahan.
• Sisihkan kurang lebih 10% undangan kosong untuk menambahkan nama-nama baru atau tak terpikirkan yang mungkin Anda dan pasangan undang.
• Hitungan untuk tamu yang hadir biasanya berbeda-beda, tergantung Anda dan pasangan adalah anak nomer berapa, hal ini cukup berpengaruh.
• Untuk menyebarkan undangan tentukan waktu yang tepat, jangan terlalu lama atau terlalu cepat, idealnya 2 minggu hingga 1 bulan sebelum hari H, sesuai dengan tamu yang akan Anda dan pasangan undang, luar kota (negeri) atau dalam kota.

5. LEGALITAS
Hal ini salah satu hal terpenting. Siapkan surat N1 hingga N4 untuk persyaratan mengajukan pernikahan Anda dan pasangan ke Catatan Sipil. Surat N1 hingga N4 ini dapat Anda dan pasangan Anda urus di ketua RT dan RW kemudian ke kelurahan dan kecamatan Anda sesuai dengan daerah tempat tinggal masing-masing.
Tips :
• Konsultasikan mengenai prosedur surat N1 hingga N4 ini ke ketua RT dan atau ketua RW Anda dan pasangan. Kini proses pengurusannya tergolong cukup mudah, karena birokrasi kini sudah berbeda (terima kasih pemerintah)
• Jangan terlalu cepat atau terlalu lama mengurus surat ini, karena surat ini biasanya ada masa kadaluarsa nya, jika tidak salah hanya berlaku 6 bulan.

Selanjutnya ke Catatan Sipil, menurut pengalaman saya dan pasangan, kini tidak semua petugas catatan sipil mau dan bisa untuk dihadirkan dalam pemberkatan pernikahan, tapi tidak perlu berkecil hati, karena mengurus surat pencatatan sipil sangatlah mudah, cukup menyerahkan surat N1 hingga N4, surat dari tempat agama yang menikahkan dan 2 orang saksi pernikahan, yang boleh berbeda dari saksi di pernikahan secara agama. Dan untuk ini semua GRATIS. (Terima Kasih lagi Pemerintah kita).

6. AGAMA
Jika pernikahan Anda dan pasangan adalah pernikahan dengan keyakinan yang sama, Anda dan pasangan dapat langsung berkonsultasi dengan pemuka agama, dan memenuhi persyaratan sesuai agama masing-masing, paling cepat 6 bulan sebelum hari H, karena perlu diingat ada kadaluarsa juga dalam surat dari tempat agama. Jika berbeda keyakinan Anda dan pasangan dapat menentukan dengan tata cara agama mana Anda dan pasangan akan melangsungkan pemberkatan.
Tips : Konsultasilah dengan tokoh agama dan pemuka agama Anda dan pasangan untuk tata caranya.

7. TEMPAT TINGGAL
Rundingkan dan tentukan dimana Anda dan pasangan akan tinggal setelah menikah nanti.
Tips : Saya dan pasangan pribadi berpendapat lebih baik tinggal terpisah dari orang tua.

No comments: